DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Belanja Modal APBD 2025, Minta Ditingkatkan hingga 15 Persen
Vox Populi, Kota Malang – DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya porsi belanja modal dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan evaluasi Badan Anggaran (Banggar), realisasi belanja modal tercatat hanya mencapai 8,54 persen dari total belanja daerah.
Legislator menilai angka tersebut belum ideal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diminta meningkatkan alokasi belanja modal menjadi minimal 10 hingga 15 persen pada tahun anggaran berikutnya.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan rekomendasi peningkatan belanja modal perlu dilakukan melalui penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur.
“Banggar merekomendasikan agar Pemkot Malang menetapkan target belanja modal minimal 10 hingga 15 persen dari total belanja daerah melalui penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur,” ujar Lelly saat membacakan laporan Banggar.
Dalam evaluasinya, Banggar mencatat realisasi belanja daerah masih didominasi belanja operasi yang mencapai 91,40 persen dari total anggaran. Dominasi tersebut dinilai membuat ruang fiskal untuk belanja modal menjadi terbatas.
Padahal, belanja modal memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur fisik, penyediaan sarana dan prasarana publik, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Persentase belanja modal tersebut belum ideal untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun infrastruktur fisik,” kata Lelly.
Selain persoalan belanja modal, Banggar juga menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemkot Malang. Rekomendasi tersebut mencakup pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan pasar, serta pengelolaan aset daerah.
Banggar berharap perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, Perubahan KUA-PPAS, APBD Perubahan, hingga pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya.
“Perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, Perubahan KUA-PPAS, APBD Perubahan, maupun pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” jelas Lelly.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan seluruh rekomendasi Banggar akan dilampirkan dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Dengan demikian, rekomendasi tersebut wajib menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Mia tersebut, rendahnya porsi belanja modal bukan persoalan baru. Catatan serupa disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ada beberapa catatan yang berulang, salah satunya belanja modal. Makanya dalam rekomendasi kami sudah disampaikan target belanja modal minimal 10 sampai 15 persen supaya tidak terlalu jauh dibandingkan belanja operasi. Belanja modal itu kan beberapa di antaranya untuk masyarakat,” pungkasnya.
DPRD berharap peningkatan belanja modal dapat menjadi perhatian dalam penyusunan APBD mendatang sehingga anggaran daerah lebih seimbang dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Kota Malang.
