Categories News Uncategorized

Dugaan Pungutan Ijazah SMAN 4 Kota Malang, Sekolah Angkat Bicara

Vox Populi, Kota Malang – Kabar dugaan pungutan ijazah di SMAN 4 Kota Malang mendadak memicu perhatian publik. Informasi tersebut beredar luas di grup WhatsApp orang tua siswa kelas XII yang tergabung dalam paguyuban.

Dalam informasi yang dihimpun, disebutkan bahwa ijazah akan diberikan kepada siswa dalam bentuk file digital (e-file). Sementara itu, pencetakan ijazah berhologram akan dikoordinir oleh pihak sekolah, bersama dokumen lain seperti transkrip nilai dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Dalam pengumuman tersebut juga tercantum adanya biaya sebesar Rp50.000 per siswa yang harus dibayarkan paling lambat 8 Mei 2026 melalui ketua paguyuban, dengan transfer ke rekening Bank BNI atas nama individu tertentu.

Menanggapi dugaan tersebut, pihak SMAN 4 Kota Malang dengan tegas membantah adanya pungutan ijazah. Sekolah memastikan bahwa seluruh ijazah diberikan kepada lulusan tanpa biaya dan tidak ada kebijakan penahanan ijazah dengan alasan apa pun.

Humas SMAN 4 Kota Malang, Alfan Akbar Yusuf, menyatakan bahwa saat ini pihak sekolah bahkan belum membahas terkait ijazah. Fokus sekolah masih pada penyelesaian rapor siswa kelas XII.

“Saat ini ijazah belum ada dan nilai juga belum keluar, sekolah belum membahas dan melakukan kegiatan yang terkait ijazah. Kita masih fokus pada penyelesaian rapor kelas XII,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ijazah akan diberikan dalam bentuk digital. Oleh karena itu, keputusan untuk mencetak dokumen diserahkan kepada masing-masing siswa.

“Sekolah hanya menganjurkan agar file digital tersebut dicetak dengan kualitas yang baik agar lebih tahan lama,” tambahnya.

Terkait informasi adanya pungutan yang beredar di paguyuban orang tua, pihak sekolah menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Informasi ini akan kami tindak lanjuti. Walaupun berasal dari paguyuban orang tua, hal ini tetap menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah di SMA maupun SMK negeri di Jawa Timur.

“Tidak ada pungutan apapun alias gratis untuk mengambil ijazah,” tegasnya, Selasa (15/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Jika terdapat kendala, siswa diminta segera melapor ke cabang dinas pendidikan terdekat.

Selain itu, pihak dinas juga mendorong sekolah untuk mendistribusikan ijazah secara langsung kepada siswa, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pengambilan dokumen tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

More From Author

Tinggalkan Balasan

You May Also Like

Partai Gerindra Kota Malang Gelar Bimtek, Perkuat Konsolidasi Organisasi hingga Akar Rumput

Vox Populi, Kota Malang – Partai Gerindra Kota Malang terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput.…

PT Sorini Disorot, Warga Kedamean Keluhkan Polusi Debu Hitam dan Sesak Napas di Sekitar Perusahaan

Vox Populi, Pasuruan — Warga Dusun Kedamean, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan debu berwarna hitam…

Diduga Gelapkan Uang Rp270 Juta, Warga Candiwates Dilaporkan ke Polisi

Vox Populi, Pasuruan — Rachman Handoko, pengacara asal Pandaan, resmi melaporkan Inayah Dian Palupi (IDP),…