Categories Uncategorized

Baju Khas Malangan, Dari Identitas Menjadi Gugatan

Vox Populi, Kota Malang – 1 April 2026 bertepatan dengan HUT Kota Malang yang ke – 112. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkenalkan baju khas Malangan sebagai simbol baru identitas daerah di lingkungan birokrasi.

Seluruh jajaran pejabat mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Anggota DPRD serta pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Malang dengan bangga menggunakan baju yang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari untuk menyambut HUT Kota Malang.

Dalam narasi resminya, seragam ini dirancang untuk mengangkat kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter aparatur sipil negara yang berakar pada budaya. Perpaduan batik khas Malang dengan desain formal disebut sebagai representasi modernitas yang tidak tercerabut dari tradisi.

Saat diluncurkan Pemkot Malang memperkenalkan baju ini sebagai identitas budaya baru yang memadukan nilai lokal, sejarah dan nuansa kolonial. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa baju khas ini merupakan bentuk ekspresi identitas budaya masyarakat, Rabu (1/4/2026).

“Momentum HUT Kota Malang yang ke 112, Pemkot menganggap ini waktu yang tepat untuk menghadirkan baju khas daerah, sebab selama ini Kota Malang tidak memilikinya,” kata Wahyu.

Gagasan mengenai baju khas ini berangkat dari kebutuhan menghadirkan simbol kultural dalam ruang birokrasi yang selama ini cenderung seragam dan formalistik. Pemerintah daerah kemudian menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam desain yang menggabungkan unsur lokal dan struktur pakaian resmi.

Bagi baju pria, jas hitam dipilih sebagai basis utama, dipadukan dengan motif batik khas Malang sebagai penanda identitas, serta ornamen tambahan yang memberi aksen kehormatan pada pemakainya.

Sementara bagi baju perempuan dipilih kebaya kartini hitam dengan hiasan bordir serta penutup kepala atau kerudung.

Desain yang berbeda dan penggunaan yang berbeda sesuai dengan jabatan termasuk bagi masyarakat umum

Proses perancangan berlanjut pada penentuan diferensiasi antar jenjang jabatan. Di titik ini, desain tidak lagi tunggal. Ia berkembang menjadi beberapa varian yang secara visual membedakan posisi dalam struktur birokrasi.

Pejabat pada level tinggi mendapatkan ornamen lebih kompleks, bordir emas, selempang, hingga atribut tambahan. Sementara pada level bawah, desain tampil lebih sederhana. Perbedaan itu kemudian diperlihatkan secara utuh dalam momen peluncuran resmi.

Dalam satu panggung HUT Kota Malang ke 112 yang sama, pejabat dari berbagai jenjang tampil mengenakan versi seragam masing-masing. Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkopimda serta pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Malang menggunakan baju sesuai desain yang telah ditentukan.

Visualisasi ini menjadi titik pertama di mana publik dapat membaca secara langsung bagaimana identitas dan hierarki dipertemukan dalam satu desain.

Dokumentasi peluncuran pun dengan cepat menyebar ke ruang publik. Dari sana, respons mulai bermunculan. Publik tidak hanya melihat estetika, tetapi juga membandingkan, menafsirkan, dan mempertanyakan.

Mengapa perbedaan antar jabatan harus ditampilkan begitu tegas? Apakah ini sekadar variasi desain, atau justru representasi struktur kekuasaan itu sendiri?

Di titik inilah, makna baju khas Malangan mulai bergeser. Ia tidak lagi berdiri sebagai simbol identitas semata, melainkan menjadi ruang tafsir yang lebih luas, tentang bagaimana birokrasi memandang dirinya, dan bagaimana ia ingin dilihat oleh masyarakat.

Dari Identitas ke Gugatan: Awal Munculnya Konflik

Pergeseran makna itu tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari respons publik yang mulai melihat adanya ketidaksesuaian antara narasi resmi dan realitas visual yang ditampilkan.

Di satu sisi, Pemkot Malang menempatkan baju khas ini sebagai simbol identitas bersama, representasi budaya yang seharusnya menyatukan. Namun di sisi lain, diferensiasi yang begitu tegas antar jenjang jabatan justru menghadirkan kesan sebaliknya. Pemisahan, bukan penyatuan dan juga “kastanisasi” menurut sebagian masyarakat.

Kritik mulai bermunculan, terutama di ruang publik digital. Warganet mempertanyakan mengapa simbol budaya yang semestinya egaliter justru dibangun dengan struktur yang hierarkis. Tidak sedikit yang menilai bahwa perbedaan ornamen dari bordir emas hingga selempang lebih mencerminkan status kekuasaan dibandingkan identitas kultural itu sendiri.

Bahkan sebagian masyarakat Kota Malang yang menganggap bahwa baju khas Kota Malang yang baru diluncurkan lebih cenderung memperkuat makna superioritas masa kolonialisme dengan simbol topi yang mirip digunakan oleh tentara KNIL dan Marsose pada jaman penjajahan.

Di titik ini, konflik tidak lagi sebatas soal desain, tetapi soal makna. Sebagian kalangan melihat baju ini sebagai bentuk kebanggaan daerah yang sah. Namun sebagian lain membaca adanya reproduksi nilai lama dalam tubuh birokrasi modern, nilai yang menempatkan jabatan sebagai sesuatu yang harus ditampilkan secara visual dan dibedakan secara mencolok.

Lebih jauh, konflik ini juga membuka pertanyaan tentang siapa yang memiliki otoritas atas makna budaya itu sendiri. Apakah budaya dapat ditetapkan secara top-down melalui kebijakan dan simbol resmi? Ataukah ia justru hidup dan ditentukan oleh cara masyarakat membacanya?

Dalam konteks ini, baju khas Malangan tidak lagi netral. Ia telah menjadi medan perdebatan ruang di mana identitas, kekuasaan, dan persepsi publik saling berhadapan.

Apa yang semula diluncurkan sebagai simbol kebanggaan, kini perlahan berubah menjadi objek gugatan. Bukan karena bentuknya semata, melainkan karena pesan yang terbaca di dalamnya, tentang hierarki yang dipertontonkan, dan jarak yang terasa semakin nyata.

Sejumlah pegiat budaya di Kota Malang melaksanakan ritual berdoa dengan tema tumpeng tutup wirang di depan Balai Kota Malang

Pegiat Budaya Menggugat

Tepat setelah 8 hari peluncuran baju khas malangan oleh Pemkot Malang, pegiat budaya dan berbagai elemen yang kritis terhadap hal tersebut menggugat dengan bentuk doa serta tumpeng tutup wirang sebagai simbol menutupi rasa malu atas segala yang terjadi, Kamis (9/4/2026).

Gelombang kritik terhadap baju khas Malangan tak berhenti di ruang publik digital. Ia bergerak lebih jauh menjadi sikap kolektif yang disuarakan secara terbuka oleh pelaku budaya di Kota Malang.

Dalam audiensi bersama anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, para pelaku budaya menyampaikan keberatan mereka secara langsung. Mereka menuntut agar Surat Keputusan Wali Kota terkait baju khas malangan dicabut atau dibatalkan.

Kritik juga menyentuh aspek filosofis. Dalam pandangan budaya Jawa, sandang bukan sekadar penutup tubuh, tetapi bagian dari identitas yang merepresentasikan nilai dan wilayah. Para pelaku budaya menilai, jika baju khas ini benar-benar ingin menjadi simbol daerah, maka ia seharusnya mampu mewakili keberagaman wilayah di Kota Malang.

“Ini adalah gerakan atas kesatuan rasa yang menginginkan peninjauan ulang atas SK baju khas malangan. Agar baju tersebut tidak menjadi olok-olokan karena tidak sesuai dengan budaya, termasuk tata cara yang tidak memenuhi keadilan,” ujar Kolik Nuriadi dari Sekolah Budaya Tunggulwulung.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menemui pegiat budaya saat melaksanakan audiensi

Kritik tidak berhenti pada aspek prosedural. Para pelaku budaya juga menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni filosofi desain yang dinilai menciptakan sekat sosial. Pembedaan atribut berdasarkan strata jabatan dianggap bertentangan dengan karakter masyarakat Malang yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kesetaraan, atau yang kerap disebut sebagai semangat Aremanisme.

“Pakaian seharusnya menjadi simbol pemersatu, bukan justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Priyo Sunanto Sidhi.

Lebih jauh, mereka juga menilai bahwa polemik ini merupakan konsekuensi dari kegagalan komunikasi publik sejak awal. Minimnya sosialisasi dan absennya ruang dialog terbuka membuat kebijakan ini hadir tanpa melalui proses pemaknaan bersama.

“Kalau komunikasi sejak awal terbuka, polemik seperti ini tidak akan terjadi,” kata Karjo Pusposariro saat melakukan audiensi.

Baju khas Malangan, dalam konteks ini, menjadi cermin. Ia memantulkan bagaimana birokrasi memandang dirinya sebagai bagian dari masyarakat, atau sebagai entitas yang berdiri di atasnya.

Pertanyaannya kini tidak lagi sederhana. Apakah baju ini layak dipertahankan atau tidak. Yang lebih mendasar adalah, nilai apa yang ingin diwariskan melalui simbol ini?

Jika identitas adalah tentang kebersamaan, maka ia seharusnya lahir dari ruang yang terbuka, partisipatif, dan setara.

More From Author

Tinggalkan Balasan

You May Also Like

Dugaan Pungutan Ijazah SMAN 4 Kota Malang, Sekolah Angkat Bicara

Vox Populi, Kota Malang – Kabar dugaan pungutan ijazah di SMAN 4 Kota Malang mendadak…

Demokrasi Lokal Malang di Persimpangan: Antara Prosedur dan Substansi

Wawancara Khusus Vox Populi, Kota Malang — Perkembangan demokrasi lokal di Kota Malang tengah memasuki fase…

HUT Megawati ke -79, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Tanam Pohon Rawat Bumi

Vox Populi, Kota Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota…