Vox Populi, Kota Malang – Polemik jalan tembus Griya Shanta belum juga reda. Kini, muncul babak baru, berdirinya pagar besi hitam menjulang di balik tembok beton yang sempat menjadi pusat perhatian publik di ujung Perumahan Griya Shanta.
Pagar berwarna hitam itu tampak kokoh terdiri dari dua pintu besar dengan lebar sekitar 5 hingga 6 meter, cukup untuk dua mobil berpapasan.
Di samping pagar, berdiri sebuah pos kecil menyerupai pos penjagaan. Di baliknya, lahan tampak belum berfungsi sepenuhnya, tanah masih berupa urug kasar, seolah baru saja diratakan, Jumat (31/10/2025).
Tim Vox Populi menelusuri lokasi dan berusaha mencari tahu, siapa pemilik, siapa pembangun, dan untuk kepentingan siapa pagar itu berdiri.
Namun, tak satu pun warga sekitar yang tahu pasti siapa bertanggung jawab terhadap berdirinya pagar tersebut.
“Saya tidak tahu, Mas, siapa yang bangun. Katanya dulu untuk jalan tembus, tapi kok sekarang malah ada pagar besi yang digembok,” ujar seorang petani yang bekerja di lahan sekitar, enggan disebut namanya.
Kecurigaan publik pun menguat. Jika lahan itu benar untuk fasilitas umum (fasum), mengapa kini justru muncul pagar besi yang menutup akses? Apakah proyek “jalan tembus” ini masih berbicara tentang kepentingan publik, atau sudah bergeser menjadi kepentingan privat?
Argumentasi awal soal kebutuhan jalan tembus guna mengurai kemacetan dari Jalan Candi Panggung menuju Jalan Soekarno-Hatta kini semakin kabur. Justru muncul kesan bahwa ada kekuatan yang berusaha memprivatisasi ruang publik di kawasan strategis tersebut.
Akademisi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, sebelumnya telah mengingatkan adanya potensi “rencana tata wilayah pesanan” dalam kasus ini. Ia menilai ada gejala manipulasi tata ruang yang bisa menguntungkan pihak tertentu.
“Pola seperti ini sering terjadi ketika perencanaan ruang bukan lagi berbasis kebutuhan publik, tapi pesanan pihak berkepentingan,” ujarnya dalam wawancara sebelumnya.
Pemerintah Kota Malang melalui Satpol PP memang telah melayangkan dua Surat Peringatan (SP) kepada warga RW 12 untuk membongkar tembok beton secara mandiri. Alasannya, tembok itu berdiri di atas lahan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik publik.
Namun kini muncul misteri siapa yang membangun pagar besi baru di baliknya. Pemkot Malang juga belum memberikan keterangan resmi soal status hukum lahan tersebut.
Di balik pagar yang kini digembok rapat itu, publik kembali bertanya-tanya, apakah jalan tembus Griya Shanta benar akan mengurai kemacetan, atau justru menyingkap jalur tersembunyi kepentingan privat di atas tanah publik?
Media ini telah menghubungi Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. Keberadaan pagar besi yang berada di balik tembok perumahan Griya Shanta juga telah disampaikan untuk dilakukan konfirmasi.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan. Dalam pesan yang disampaikan kepada media ini Kasatpol PP Pemkot Malang meminta waktu untuk konfirmasi.
“Mohon waktu saya konfirmasi ke pihak terkait,” ketik Kasatpol PP Pemkot Malang secara singkat.
