Categories News

Buntu! Eksekusi Tembok Griya Shanta Gagal Total

Vox Populi, Kota Malang — Upaya eksekusi pembongkaran tembok di ujung Perumahan Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berakhir buntu. Tim gabungan dari Pemkot Malang, Satpol PP, serta aparat kepolisian dan TNI akhirnya mundur setelah menghadapi penolakan keras dari warga RW 12, Kamis (6/11/2025).

Sejak pagi, suasana di lokasi sudah tegang. Sejumlah warga berjaga di depan tembok setinggi tiga meter itu, sementara alat berat milik Pemkot Malang bersiap di seberang tembok. Ketika petugas Satpol PP mulai bergerak, teriakan protes dan dorong-dorongan pun pecah.

“Ini tanah kami, tembok ini sudah berdiri 40 tahun. Jangan seenaknya membongkar!” teriak seorang ibu yang menghadang eskavator sambil membawa spanduk.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyebut pihaknya hanya menjalankan perintah eksekusi berdasarkan rekomendasi hasil peninjauan lapangan terkait dugaan pelanggaran PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) perumahan. Namun, ia mengakui kondisi di lapangan tidak kondusif.

“Kita lihat kondisinya, bukan hanya di ujung jalan ini, di sebelah barat juga ada ibu-ibu yang menghalangi. Kita mengedepankan keselamatan semuanya,” ujar Heru.

“Kalau warga menggugat, silakan. Tapi gugatan tidak otomatis menghentikan penertiban. Meski begitu, kita tunda dulu, semua sudah capek dan situasi makin panas,” tambahnya.

Namun bagi warga RW 12, langkah Pemkot ini dianggap tidak adil dan sarat kepentingan. Mereka menuding, di balik rencana “penertiban” itu tersembunyi kepentingan bisnis developer yang lebih kuat dari kepentingan publik.

Ketua RW 12, Yusuf, mengatakan bahwa pihak yang justru mengajukan site plan untuk membuka akses di balik tembok adalah Fahiem Faisol, bukan warga RW 12.

“Kami ini tidak mengerti salah kami apa? Yang ajukan site plan itu Fahiem Faisol. Tapi kenapa kami yang disalahkan, dan dinding yang sudah berumur 40 tahun mau dibongkar?” kata Yusuf.

Menurutnya, warga telah menggugat ke Pengadilan Negeri Malang, dan segala tindakan seharusnya menunggu keputusan hukum tetap.

Di sisi lain, warga menyebut PT Farsawan Sejahtera, perusahaan yang disebut-sebut mengajukan izin akses jalan tidak pantas difasilitasi secara istimewa.

“Jangan jadikan aparat sebagai jongos pengembang,” ujar salah satu warga dengan nada tinggi.

Benturan fisik sempat tak terhindarkan. Dorong-dorongan terjadi antara petugas Satpol PP dan warga. Beberapa ibu-ibu memblokir alat berat, sementara mobil-mobil pribadi warga diparkir melintang di depan tembok untuk menghalangi pembongkaran.

Sekitar pukul 15.30, aparat gabungan akhirnya tarik mundur. Upaya membuka jalan tembus menuju Simpang Candi Panggung gagal total hari ini.

Meski sementara mereda, aroma konflik masih pekat di udara Griya Shanta. Pertarungan kepentingan antara warga dan kekuatan di balik tembok itu belum berakhir.

More From Author

Tinggalkan Balasan

You May Also Like

BRI Branch Office Kepanjen Salurkan Bantuan 10 Kolam Bioflok untuk Dukung Produktivitas Pokmas Barokah

Vox Populi, Kabupaten Malang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program Tanggung Jawab…

Kwartir Daerah Pramuka Jatim Renovasi 2 Rumah Tak Layak Huni di Kota Malang

Vox Populi, Kota Malang – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur akan merenovasi 2 rumah…

Pemkot Mojokerto dan BPN Ukur Ulang Batas Lahan Warga serta Aset Daerah

Vox Populi, Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto melakukan…