Categories News

Terbongkar! RSJ Wikarta Mandala Diduga Ilegal, Tak Terdaftar di Dinkes Malang

Vox Populi, Kabupaten Malang – Fakta mengejutkan tersingkap dari balik tembok Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala yang terletak di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Lembaga yang mengklaim sebagai tempat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini ternyata telah beroperasi lebih dari sepuluh tahun dan diduga tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, pihak pengelola RSJ ini juga diduga menunggak kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai ratusan juta rupiah selama bertahun-tahun.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie. MMRS.

Dalam surat resminya kepada Ririn Fatmawati, S.H., tertanggal 5 Agustus 2025, Ivan menyatakan bahwa RSJ Wikarta Mandala “tidak teregistrasi sebagai fasilitas rumah sakit resmi di wilayah Kabupaten Malang.”

Selanjutnya, segala bentuk aktivitas di dalam area lingkungan tersebut tidak menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dalam memberikan saran dan masukkan.

Bukan hanya soal izin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menunjukkan fakta yang tidak kalah kontroversial.

Temuan dari Bapenda selama kurun waktu 2013 hingga 2025, RSJ Wikarta Mandala tercatat dan diduga tidak membayar PBB dengan total tunggakan mencapai Rp. 613,6 juta rupiah.

Pelanggaran izin operasional seperti yang terjadi di RSJ Wikarta Mandala berdampak pada hak-hak pasien, terutama pasien ODGJ yang merupakan kelompok rentan.

Tanpa izin resmi, RSJ ini kemungkinan besar tidak diawasi oleh Dinas Kesehatan serta diduga tidak memenuhi standar fasilitas medis, serta tidak menjamin kualifikasi tenaga kesehatan.

Tidak adanya pengawasan membuka celah terjadinya kekerasan, penyekapan, perampasan kebebasan atau praktik tidak manusiawi lainnya yang luput dari perhatian otoritas setempat.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pihak desa Pandesari, Kecamatan Pujon mengaku tidak pernah menerima informasi apapun terkait izin lembaga tersebut. Bahkan tidak tahu menahu tentang berapa jumlah pasien yang diduga ODGJ di RSJ Wikarta Mandala.

“Menurut desas desus keterangan yang kami terima, jumlah pasien yang ada di rumah sakit tersebut sekitar 9 orang. Itupun kami tidak tahu,” ujar Sekdes Pandesari saat ditanya media ini.

Bukan hanya Pemerintah Desa, warga sekitar rumah sakit juga tidak pernah tahu apa yang menjadi aktivitas dan operasional medis rumah sakit tersebut.

“RS itu sepi sekali, tampak hanya sedikit sekali aktivitas keluar masuk orang di dalamnya, kami tidak tahu apa-apa bahkan mobil yang keluar masuk tersebut apakah membawa pasien atau tidak?, ungkap seorang warga yang tinggal tidak jauh dari sana.

Sementara itu perlu adanya tindakan tegas terkait dengan praktek fasilitas kesehatan tanpa izin. Kini Pemerintah Kabupaten Malang didesak untuk serius mengusut dugaan pelanggaran izin serta menindaklanjuti temuan ini dengan langkah hukum demi melindungi hak-hak pasien yang berada di dalam RSJ Wikarta Mandala Pujon.

More From Author

Tinggalkan Balasan

You May Also Like

Kutip Bung Karno, Amithya Sebut DPRD Harus Jadi Garda Terdepan Kepentingan Rakyat

Vox Populi, Kota Malang – Di ruang rapat paripurna yang tertata rapi, peringatan Hari Ulang Tahun…

Skandal Korupsi 13,1 M Rekruitmen Perangkat Desa Kediri Menyeret Kampus Unisma

Vox Populi, Kota Malang – Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri diduga bukan sekedar kompetisi administrasi.…

PDI Perjuangan Sampaikan Fakta : Program MBG Bukan Efisiensi Tapi Hisap Anggaran Pendidikan

Vox Populi, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kerakyatan memastikan bahwa program Makan…