Vox Populi, Kota Malang – Persoalan administrasi kependudukan (adminduk) kembali mencuat ke permukaan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Malang. Dalam pertemuan dengan warga, banyak aspirasi mengarah pada keluhan lambannya proses pengurusan dokumen kependudukan.
Sejumlah warga mengeluhkan tidak adanya petugas pelayanan adminduk di Kelurahan Tasikmadu. Bahkan, beberapa diantaranya menyebut harus pergi agak jauh ke kantor Kelurahan Tunggulwulung supaya mendapatkan pelayanan administrasi Kepemdudukan, Senin (4/8/2025).
Anggota DPRD Kota Malang dari daerah pemilihan Lowokwaru, Anastasia Ida Soesanti mengatakan bahwa masalah ini bukan keluhan baru.
“Dalam reses kali ini, kami menerima laporan warga terkait keterbatasan layanan adminduk. Ini menunjukkan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan personel pelayanan kependudukan di tingkat bawah, ujar Anastasia Ida soesanti.
“Saya juga tidak mengerti bagaimana Pemkot Malang kok tidak merekrut pegawai untuk penambahan personel layanan administrasi kependudukan di kelurahan. Banyak posisi kosong tapi tidak ada rekruitment petugas. Hal ini menyulitkan warga saat pengurusan adminduk,” tambah Anastasia Ida yang juga dari Komisi A DPRD Kota Malang.
Dalam keterangannya, Komisi A DPRD Kota Malang yang bermitra dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah membawa masalah keberatan warga atas penggabungan fasilitas layanan kependudukan ke kelurahan terdekat.
“Kalau dari Tasikmadu yang menjadi ujung Kota Malang ke Mall Pelayanan Publik sangat jauh, lalu fasilitas layanan ada di Tunggulwulung, itu juga masih jauh sedangkan persoalan administrasi bisa setiap hari,” tarangnya.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini, bahwa rekruitmen PPPK untuk kebutuhan pelayanan di masyarakat terbukti kurang.
“Kenapa tidak terpikirkan sejak awal saat rekruitmen, pos-pos pelayanan yang menjadi prioritas,” tutupnya.
Sementara itu perwakilan dari Dispendukcapil juga membenarkan bahwa pelayanan tidak merata disemua kelurahan.
“Tenaga SDM kami ada yang pensiun sehingga berkurang. Dari 57 kelurahan hanya 40 kelurahan yang ada pelayanan administrasi kependudukan,” ucap Kabid Pencatatan Sipil.
Reses kali ini diselenggarakan secara terpusat di Balai RW 01 Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Reses ini bertujuan menyerap aspirasi warga dan dihadiri oleh sekitar 300 orang.
Dalam kesempatan ini sebagai narasumber adalah Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pemkot Malang, Ir. Roos Asri Wijaya., M. AP
