VOX POPULI, Kota Malang – Kondisi velodrome yang dulu menjadi salah satu ikon olah raga di Kota Malang kini sangat memprihatinkan. Sirkuit sepatu roda dan sepeda yang dulu digunakan untuk kejuaraan nasional kini tampak tak terawat.
Lahan velodrome di Sawojajar Kota Malang seharusnya menjadi pusat pelatihan atlet sepeda nasional justru terlihat kumuh dan tak terurus. Fasilitas yang dulu ada kini dipenuhi dengan rumput liar, serta trek yang tidak terawat. Kondisi ini memicu pertanyaan, ada apa dengan pengelolaan aset olah raga strategis?
Selain tidak terawat, kondisi bangunan dan juga lingkungan velodrome tampak tak terurus karena tanggung jawab pengelolaan yang tidak jelas antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang.
Velodrome Malang sendiri dibangun pada tahun 2000, pembangunannya merupakan bagian dari persiapan PON ke 15 di Jawa Timur, dimana Kota Malang menjadi tuan rumah beberapa cabang olah raga termasuk balap sepeda.
Saat ini status tanah velodrome merupakan aset Pemkot Malang, namun status bangunan secara keseluruhan milik Pemprov jatim yang saat itu dibangun dan digunakan untuk kepentingan Pekan Olah Raga Nasional (PON).
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ginannjar Yoni Wardoyo, S.T, M.T mendorong Pemkot Malang segera ambil alih secara penuh Velodrome supaya lebih maksimal dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan.
“Dengan persoalan tanggung jawab yang tidak jelas berdampak pada manajemen pengelolaan yang tidak jelas juga. Kota Malang tidak berani mengalokasikan anggaran untuk perbaikan begitu juga Pemprov Jatim merasa belum jelas dalam kepemilikan aset,” jelas Ginannjar saat ditemui media ini.
Dirinya mendorong supaya terwujud komunikasi yang intensif antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim terkait penyerahan bangunan yang dulu untuk kepentingan PON Jatim.
“Kami berharap ke depan velodrome bisa difungsikan secara maksimal untuk olah raga dan mempunyai rumah anggaran yang jelas, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkot Malang, Baihaqi, menyampaikan bahwa memang terjadi tumpang tindih tanggung jawab pengelolaan terkait keberadaan velodrome.
“Saat ini kami akan melakukan langkah-langkah koordinasi untuk pengelolaan velodrome secara penuh setelah event proprov berlangsung,” ujarnya.
Baihaqi juga menyambut baik saran dan masukkan dan Komisi D DPRD Kota Malang. Dirinya juga mengakui bahwa selama ini pengelolaan tidak maksimal sebab aset bangunan belum tercatat.
“Kita akan upayakan agar ke depan bangunan dan aset bisa tercatat sebagai milik Pemkot Malang, sehingga pemeliharaan dan penggunaan bisa digunakan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam Proprov Jatim 2025, Velodrome juga akan digunakan sebagai salah satu venue cabang olah raga.
Ditanya keadaan Velodrome untuk persiapan Venue Proprov Jatim 2025, terkait perbaikan dan pemeliharaan Baihaqi menjelaskan dengan singkat.
“Ibaratnya kalau rumah kita kotor, tidak ada salahnya kita bersihkan. Hal-hal ringan saja yang bisa kita lakukan karena kita akan pakai untuk event dan juga berada di wilayah kita,” ungkapnya.
Publik kini berharap bahwa velodrome kembali bisa digunakan menjadi pusat olah raga yang dikelola secara serius dan juga bisa digunakan sebagai wahana sport tourism.
Namun, tanpa komitmen nyata, aset ini hanya akan menjadi monumen yang terbengkalai dan akan berdampak pada menurunnya prestasi atlet karena kurangnya fasilitas untuk pelatihan.
