Categories Indepth

Pengaktifan Pam Swakarsa : Partisipasi Warga atau Alat Kontrol Kekuasaan ?

Vox Populi, Kota Malang – Wacana pengaktifan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam Swakarsa) kembali menyeruak di ruang publik. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi terkini guna menjaga keamanan dan kondisifitas Kota Malang.

Namun sejumlah akademisi menilai kehadiran Pam Swakarsa justru berpotensi menjadi instrumen kontrol yang membatasi kebebasan sipil. Alih-alih memperkuat demokrasi, Pam Swakarsa dikhawatirkan membuka ruang represi halus yang membuat masyarakat saling mengawasi dan berpotensi terjadi benturan.

Yuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang, S.Sos., M.Fil, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang, menilai Pam Swakarsa tidak bisa dilepaskan dari cara negara membingkai isu keamanan dan menempatkan masyarakat pada posisi harus diawasi untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan.

“Mengutip Teori Panoptikon dari Michel Foucault filsuf sosial politik dari Perancis abad ke 20, menjelaskan mengenai pengawasan dan kontrol terhadap masyarakat agar masyarakat bertindak taat dan sesuai terhadap kehendak negara, sehingga minim protes dan pemberontakan dari masyarakat,” terangnya, Rabu (3/9/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pengaktifan Pam Swakarsa saat ini bukan merupakan kerangka mengayomi yang menempatkan masyarakat setara sebagai subjek namun sebagai objek yang wajib diawasi dan dikontrol gerak geriknya.

“Ini adalah instrumen kontrol yang berpotensi membenturkan sesama masyarakat sipil. Pam Swakarsa itu tidak dilatih seperti aparat yang mempunyai keahlihan khusus namun mereka mendapatkan legitimasi dan power untuk melakukan tindakan atas nama ketertiban,” jelasnya.

Yuventia menyarankan bahwa dialog adalah jalan terbaik yang harus diambil oleh pemerintah untuk menurunkan konflik sosial yang akhir-akhir ini terjadi tanpa membentuk pasukan pengamanan.

“Memang jalan dialog bukan merupakan jalan yang praktis karena membuka ruang semua pihak untuk berbicara. Pemerintah harus berani memposisikan diri egaliter terhadap rakyatnya dimana pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Tetapi yang terjadi pada saat ini alam bawah sadar elit selalu memposisikan diri lebih tinggi daripada rakyat, yang jauh lebih berkuasa dan mempunyai power,” ujarnya.

Pengaktifan Pam Swakarsa saat ini dinilai juga merupakan pengambilan keputusan dengan logika kebijakan  yang keliru.

“Jika dasar untuk mengaktifkan Pam Swakarsa adalah sentimen antara warga lokal dengan mahasiswa pendatang hal tersebut adalah slip of logic atau cara berpikir yang sengaja dibelokkan atau kesalahan logika yang tidak masuk akal walaupun terdengar meyakinkan,” jelas Yuventia.

“Jika narasi yang dibangun adalah seperti itu dengan memperkusi mahasiswa sebagai biang rusuh , hal tersebut sangatlah salah. Kita tahu bahwa sejarah perubahan Indonesia sejak tahun 1908, 1928, 1945, 1965, 1974 hingga reformasi, mahasiswa selalu tampil didepan sebagai agen perubahan,” tambahnya.

Mahasiswa adalah kaum muda yang terdidik dan terpelajar yang artinya bahwa sistem berpikirnya terdidik oleh disiplin ilmu tertentu  sehingga berpikirnya rasional dan kritis.

“Jangan sampai kapasitas dan kapabilitasnya di eksklusi yang artinya adalah tindakan mengeluarkan, mengecualikan, atau menyingkirkan seseorang atau sekelompok orang dari keikutsertaan dalam suatu sistem sosial,” jelas Yuvenia kepada media ini.

Sejarah Pam swakarsa 1998 juga menjadi pelajaran penting, Kala itu keberadaannya justru memicu konflik horisontal dan digunakan sebagai kekuatan politik tertentu.

Di tengah derasnya wacana keamanan dan keterlibatan sipil, publik diingatkan bahwa kebebasan berbicara adalah inti demokrasi.

Setiap kebijakan yang berpotensi mengekang suara kritis patut dicurigai sebagai ancaman laten terhadap hak-hak warga. Pam Swakarsa mungkin disebut sebagai bentuk partisipasi, tetapi tanpa pengawasan ketat, ia bisa menjelma menjadi alat pembungkam.

Demokrasi pada akhirnya hanya bisa bertahan bila masyarakat tetap berani menyuarakan pendapat tanpa rasa takut. Karena bila suara publik dibatasi, yang tersisa hanyalah senyap yang menguntungkan kekuasaan.

More From Author

Tinggalkan Balasan

You May Also Like

Pedang Tanpa Medali Tangis di Atas Podium Kosong, Kisah Dua Srikandi Anggar Kota Malang Korban Kepentingan

Vox Populi, Kota Malang – Di sudut ruangan di sebuah rumah dua orang remaja Kota Malang…

Dugaan Penggelapan Ijazah dan Intimidasi di Usaha Refleksi Syariah Kota Malang

VOX POPULI, Kota Malang – Di balik dinding tenang tempat usaha refleksi syariah di Kota…

Kebijakan Pajak 10 % bagi UMKM di Kota Malang, Berkah atau Beban?

Vox Populi, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa hari…