Vox Populi, Kota Malang – Tembok beton sepanjang tidak lebih dari 30 meter di ujung Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, mendadak menjadi pusat perbincangan publik.
Bukan tanpa alasan, tembok itu kini menjadi simbol tarik menarik antara kepentingan publik dan aroma kepentingan bisnis besar di balik proyek “jalan tembus” yang telah direncanakan.
Awal polemik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengeluarkan surat peringatan kepada Ketua RW 12, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.
Surat bertanggal 16 Oktober 2025 itu meminta agar tembok dirobohkan secara mandiri. Jika dalam waktu tujuh hari tidak diindahkan, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Kedua (SP-2).
Dalam surat bernomor 100.3.9/0355/35.73.404/PPUD-LWK/2025, disebutkan bahwa tembok tersebut merupakan bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
Alasannya lokasi tembok akan digunakan sebagai akses jalan penghubung antara Jalan Soekarno–Hatta dan Jalan Candi Panggung, yang disebut-sebut mampu mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Namun, di balik argumen “demi kepentingan publik”, warga justru mencium ada kepentingan bisnis besar di balik kebijakan tersebut.
Aroma Bisnis di Balik Tembok
Dibalik semua polemik jalan tembus Griya Shanta muncul fakta yang tidak diketahui oleh publik. Muncul dugaan bahwa terdapat kepentingan bisnis yang cukup besar dibalik tembok beton pembatas perumahan.
Media ini menemukan bahwa rencana pembongkaran tembok tidak lepas dari siteplan Perumahan Azelia Urban City yang dikelola oleh Fahiem Faisol, sebagaimana tertuang dalam surat nomor 100.3.12/101.0701/35.73.406/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.
Dalam surat itu, disebutkan adanya permohonan pembukaan akses jalan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang. Akses tersebut mengarah langsung ke kawasan belakang Griya Shanta, lahan yang disebut warga sebagai area milik swasta dengan rencana proyek properti bernilai triliunan rupiah.
“Rencana di balik tembok itu murni 100 persen proyek swasta, bukan proyek pemerintah,” ujar Sugiharso, Ketua RT 4 RW 12, saat ditemui Kamis (23/10/2025).
Sugiharso menambahkan, warga tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pemerintah sebelum kebijakan pembongkaran tembok muncul. Sebaliknya, mereka merasa diancam oleh kebijakan sepihak.
“Jalan tembus itu kepentingan developer, tapi kenapa kami yang ditekan? Bukankah Wali Kota seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan oligarki?” katanya dengan nada kesal.
Kasus jalan tembus Griya Shanta menyingkap wajah pembangunan kota yang kian dikendalikan oleh logika bisnis. Pembangunan fisik dijual dengan narasi kepentingan publik, tetapi manfaatnya justru mengalir ke saku segelintir pihak.
Suara Warga
Warga RW 12 telah menyatakan sikap tegas menolak rencana pembukaan jalan. Delapan RT di lingkungan tersebut sepakat mempertahankan tembok pembatas sebagai simbol perlawanan terhadap proyek yang mereka nilai tidak berpihak kepada publik.
Selain menolak karena faktor prinsip, warga juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang bisa timbul jika proyek itu diteruskan.
Potensi kepadatan lalu lintas, meningkatnya risiko banjir, serta penurunan kenyamanan lingkungan menjadi alasan utama mereka bersikap keras.
Tokoh masyarakat setempat berharap Wali Kota Malang tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa memicu konflik horizontal.
“Pemerintah seharusnya menjadi penengah, bukan justru berpihak pada kekuatan modal,” ujar salah satu warga dalam forum musyawarah yang digelar pekan lalu.
Polemik ini menyingkap wajah pembangunan Kota Malang yang kian dikendalikan oleh logika bisnis. Proyek infrastruktur kerap dijual dengan narasi “kepentingan publik”, padahal manfaatnya mengalir pada segelintir pihak yang memiliki akses ke kekuasaan dan modal.
Warga kini menunggu sikap tegas pemerintah kota, apakah benar jalan tembus Griya Shanta demi mengurai kemacetan, atau sekadar pintu emas menuju proyek bisnis properti baru?
Media ini telah menghubungi Kepala Dinas PUPR-PKP Pemkot Malang, Dandung Djuliharjanto. Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dan belum bisa memberikan keterangan.
