Categories Opinion Uncategorized

Retret Dibubarkan Saat Salib Jadi Sasaran Amarah, Pemuda Katolik Kota Malang Sesalkan Tindakan Persekusi Umat

Vox Populi, Kota Malang – Viral di media sosial, sekelompok orang membubarkan kegiatan retret di sebuah gedung di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (28/6/2025).

Dalam video yang beredar, terlihat puluhan anak-anak diusir secara paksa, sementara properti gedung dirusak termasuk salib yang diturunkan secara paksa.

Mengutip dari detikjabar, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut bangunan yang dipersoalkan bukanlah rumah ibadat resmi, melainkan rumah singgah yang saat itu digunakan untuk kegiatan. Kapolres Sukabumi menyebut peristiwa dipicu miskomunikasi Senin (30/6/2025).

Secara faktual walaupun gedung tersebut bukanlah gereja namun penurunan salib dengan paksa yang merupakan simbol agama secara prinsip dan moral merupakan tindakan intoleransi.

Merespon dugaan tindakan intoleransi ini, Lukas Pandhu Asmoro SH, Ketua Pengurus Komisariat Cabang Pemuda Katolik Kota Malang menyatakan sikap menyesalkan peristiwa tersebut.

“Insiden di Sukabumi melukai perasaan umat beragama yang menggunakan simbol tersebut untuk kegiatan spiritualnya, meski dilakukan di ruang privat seperti vila atau tempat retret,” ujarnya.

Menurutnya tidak bisa dibenarkan meskipun ada persoalan administrasi, karena negara telah menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing sesuai dengan UUD 1945.

“Negara wajib menjamin hak beribadah dan berkumpul berdasarkan UUD 1945. Tindakan pembubaran paksa dan perusakan simbol agama adalah pengkhianatan terhadap konstitusi,” ucapnya, Senin (30/6/2025).

Dirinya menambahkan bahwa insiden ini menggerus pilar kebhinekaan dan menjadi potensi buruk terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat dan negara harus aktif membangun dialog antar kelompok, memperkuat literasi toleransi, serta membangun komitmen kebangsaan.

“Kita semua menolak normalisasi kekerasan atas nama agama, jangan sampai negara abai dalam menjamin hak beribadah kelompok minoritas, dan bila masyarakat diam menyaksikan ketidakadilan maka kita semua telah membiarkan intoleransi menjadi epidemik,” katanya.

Pandhu meminta agar aparat dapat mengusut dengan tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi di Sukabumi serta memproses secara hukum bukan alih-alih mengkaburkan dengan dalih miskomunikasi.

Peristiwa di Sukabumi mungkin akan lenyap dari pemberitaan dan perhatian. Tapi luka yang ditinggalkan terutama kepada anak-anak pelajar, dan keluarga yang mengalami persekusi akan lama mengering. Maka dirasa sangat penting perlindungan maksimal bagi korban, termasuk anak-anak serta pemberian pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma pasca insiden.

Sebagai informasi, kasus Sukabumi bukanlah satu-satunya. Dalam sepuluh tahun terakhir, pembubaran ibadah diberbagai tempat masih membayangi umat beragama di Indonesia.

Peristiwa tersebut menunjukkan betapa rapuhnya toleransi jika tidak dijaga bersama. Agar kejadian tidak terulang kembali dibutuhkan keberanian institusional untuk menegakkan prinsip rule of law secara konsisten, tanpa tunduk pada tekanan mayoritas atau narasi diskriminatif.

“Bagi mereka yang salibnya dijatuhkan, yang doanya terhenti di tengah jalan, ini bukan sekedar insiden, melainkan luka. Kita harus melihat sesama bukan sebagai ancaman, tapi sebagai saudara sebangsa yang berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari hukum, negara dan seluruh umat beragama,” tutupnya.

More From Author

Leave a Reply

You May Also Like

Internasionale Berganti Rupa : Dari Palu Arit Menuju Bendera One Piece

Naskah analisis politik dan gerakan generasi muda Eropa – Oktober 2026 Dari ideologi kelas menuju…

DI BALIK BENCANA: POLITIK KEBIJAKAN DAN KERENTANAN EKOLOGIS

Vox Populi, Opini – Seolah-olah bencana datang begitu saja dari langit, tanpa hubungan dengan keputusan…

Belanja Modal APBD 2025 Hanya 8,54 Persen, DPRD Kota Malang Minta Ditingkatkan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Belanja Modal APBD 2025, Minta Ditingkatkan hingga 15 Persen Vox…