Vox Populi, Kota Surabaya – Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UA dikabarkan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026).
UA disebut diamankan bersama seorang perempuan berinisial A yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Keduanya dikabarkan diamankan di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya diamankan setelah berada di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi penangkapan maupun dugaan perkara yang sedang diperiksa.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama telah dihubungi untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebutkan bahwa UA dan A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Sedang diperiksa,” ujar sumber tersebut.
“Tunggu saja rilis resmi sore ini,” tambahnya.
Belum diketahui secara resmi status hukum keduanya, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebatas menjalani pemeriksaan.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara narkotika juga belum dapat dipastikan sebelum adanya keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya.
Vox Populi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk memastikan kronologi, status hukum, serta perkara yang sedang diperiksa.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah mengatakan bahwa jika benar ada kader Gerindra yang terlibat dalam kasus narkoba, Partai akan bertindak dengan tegas.
Melansir beritajatim.com Sekretaris DPD Gerindra Jatim akan menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Namun jika terbukti bersalah, sudah pasti dipecat,” katanya singkat.
