Categories News

Aksi Dukung MBG di Malang Diwarnai Spanduk “Usir Mahasiswa”, Aktivis HMI Sebut Bentuk Pembungkaman

Vox Populi, Kota Malang – Aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Kota Malang, Sabtu (20/6/2026), diwarnai kemunculan sejumlah spanduk bernada provokatif yang menyasar kelompok mahasiswa.

Kehadiran spanduk tersebut memicu sorotan karena dinilai tidak hanya menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga berpotensi mendelegitimasi gerakan mahasiswa yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dalam aksi yang berlangsung di sekitar gedung DPRD Kota Malang, tampak sejumlah spanduk bertuliskan “Usir Mahasewa yang Mengaku Mahasiswa dari Bumi Arema” dan “Bumi Arema Tidak Butuh Mahasewa Pemecah Belah Bangsa”. Pada spanduk tersebut juga tercantum tagar #GerakanDukungPrabowo.

Narasi yang digunakan dalam spanduk tersebut langsung menjadi perhatian publik. Istilah “mahasewa” sendiri kerap digunakan untuk memberi stigma kepada mahasiswa yang dianggap bergerak atas kepentingan tertentu atau menerima bayaran untuk melakukan aksi.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, La_, menilai kemunculan spanduk tersebut merupakan bentuk pelabelan negatif terhadap mahasiswa yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Ini adalah bentuk pemberian label terhadap mahasiswa yang ingin melaksanakan pengawasan di jalanan karena mereka sudah tidak lagi percaya terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif atas kebijakan yang telah dikeluarkan eksekutif,” ujar La_ panggilan pena kepada Vox Populi.

Menurutnya, narasi tersebut berpotensi mereduksi makna gerakan mahasiswa yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

“Ini adalah upaya dari penguasa untuk mereduksi makna gerakan mahasiswa,” tambah mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut.

La_Yadi menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia menilai ruang publik, termasuk kampus dan kelompok mahasiswa, memiliki hak untuk menyampaikan pandangan maupun kritik secara rasional terhadap kebijakan negara.

“Ruang publik yang dimaksud salah satunya adalah kelompok mahasiswa. Jangan hanya dilihat siapa yang menyampaikan, tetapi lihat kekuatan argumentasinya. Bukan menyerang subjek pribadi yang menyampaikan, melainkan menguji gagasan dan pemikiran yang disampaikan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pembungkaman terhadap kelompok-kelompok kritis di Kota Malang yang menurutnya beberapa kali muncul dalam berbagai momentum sosial dan politik.

Selain itu, La_ menilai narasi yang mempertentangkan mahasiswa sebagai pendatang dengan warga Malang yang identik dengan sebutan Arema berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, penggunaan diksi pengusiran terhadap mahasiswa dapat memperbesar potensi konflik horizontal yang tidak produktif.

“Orang-orang yang mengaku sebagai pendukung Prabowo-Gibran di Malang harus memahami bahwa salah satu sumbangan terbesar terhadap perputaran ekonomi Kota Malang berasal dari mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga memberikan kontribusi positif terhadap berkembangnya Malang sebagai Kota Pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan merespons provokasi dengan cara-cara serupa. Menurutnya, gerakan mahasiswa akan tetap berfokus pada substansi persoalan dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Mahasiswa adalah kaum intelektual, terpelajar, dan terdidik. Kami tidak akan menyikapi provokasi dengan menyerang kembali secara subjektif. Mahasiswa akan tetap berbicara mengenai hal-hal yang substantif, agenda perbaikan negara, serta kritik terhadap kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Kemunculan spanduk tersebut menambah dinamika dalam ruang publik Kota Malang, terutama terkait relasi antara kelompok pendukung pemerintah dan kelompok mahasiswa yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan. Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya disikapi melalui adu gagasan dan argumentasi, bukan dengan pelabelan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

More From Author

Leave a Reply

You May Also Like

Perda Larang Reklame di Median Jalan, Siapa yang Mengizinkan di Soekarno Hatta ?

Vox Populi, Kota Malang — Pendirian papan reklame komersial produk rokok di jalur hijau median…

Janji Tanam Pohon Dipertanyakan, Billboard Baru Berjejer di Jalan Soekarno Hatta Malang

Vox Populi, Kota Malang – Komitmen Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk menanam kembali pohon-pohon…

Beda Sikap Gerindra Jatim dan Kabupaten Malang soal Kasus Narkoba UAM, Ada Upaya Melindungi Kader?

Vox Populi, Kabupaten Malang — Perbedaan pernyataan antara Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang,…